Selasa, 30 Januari 2018

HUKUM ISLAM HOAX (BOHONG)



“Sungguh kebohongan itu mengantarkan pada kejahatan dan kejahatan itu mengantarkan ke neraka. Sungguh seorang laki-laki benar-benar berbohong sampai dia ditulis di sisi Allah sebagai pembogong” (HR al-Bukhari dan Muslim).

Ahli Komunikasi dari Universitas Indonesia (UI), Profesor Muhammad Alwi Dahlan, menjelaskan bahwa hoax merupakan kabar bohong yang sudah direncanakan oleh penyebarnya. “Hoax merupakan manipulasi berita yang sengaja dilakukan dan bertujuan untuk memberikan pengakuan atau pemahaman yang salah,” ujar Alwi. Dia menjelaskan ada perbedaan antara hoax atau berita bohong biasa karena hoax direncanakan sebelumnya. “Berbeda antara hoax dan berita karena orang salah kutip. Pada hoax ada penyelewengan fakta sehingga menjadi menarik perhatian masyarakat.” Alwi menjelaskan bahwa hoax sengaja disebarkan untuk mengarahkan orang ke arah yang tidak benar.

Dalam Islam, kebohogan (al-kadzib) secara umum adalah haram. Berbohong, termasuk di dalamnya membuat berita bohong, merupakan perbuatan dosa dan haram hukumnya. Begitu pula menyebarkan berita bohong itu.

«وَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِى إِلَى الْفُجُورِ ، وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِى إِلَى النَّارِ ، وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَكْذِبُ ، حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ كَذَّابًا»

Sungguh kebohongan itu mengantarkan pada kejahatan dan kejahatan itu mengantarkan ke neraka. Sungguh seorang laki-laki benar-benar berbohong sampai dia ditulis di sisi Allah sebagai pembogong (HR al-Bukhari dan Muslim).

Rasul saw. memerintah kita untuk menjauhi ucapan/tindakan bohong:

« … وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّهُ مَعَ الْفُجُورِ وَهُمَا فِى النَّارِ…»

…Tinggalkanlah kebohongan karena sungguh kebohongan itu bersama kekejian dan keduanya di neraka… (HR Ibnu Majah, Ibnu Hibban dan ath-Thabarani).

Berbicara bohong juga dinyatakan sebagai salah satu karakter orang munafik. Hal itu menunjukkan bahwa berbohong merupakan dosa besar.

Semua bentuk berbohong dilarang untuk dilakukan oleh siapapun, kepada siapapun dan dengan maksud apapun. Berbohong hanya dibolehkan dalam tiga keadaan. Rasul saw. bersabda:

كُلُّ الْكَذِبِ يُكْتَبُ عَلَى ابْنِ آدَمَ إِلاَّ ثَلاَثَ خِصَالٍ رَجُلٌ كَذَبَ عَلَى امْرَأَتِهِ لِيُرْضِيَهَا أَوْ رَجُلٌ كَذَبَ فِى خَدِيعَةِ حَرْبٍ أَوْ رَجُلٌ كَذَبَ بَيْنَ امْرَأَيْنِ مُسْلِمَيْنِ لِيُصْلِحَ بَيْنَهُمَا

…Semua kebohongan ditulis atas anak Adam kecuali tiga macam: laki-laki yang berbohong kepada istrinya untuk menyenangkannya, laki-laki berbohong sebagai tipudaya dalam perang atau laki-laki yang berbohong kepada dua orang Muslim untuk mendamaikan keduanya (HR Ahmad).

Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Ashqalani menyatakan dalam Fathu al-Bârî, “Mereka sepakat bahwa yang dimaksud kebohongan (yang dibolehkan) atas perempuan dan laki-laki itu tidak lain dalam apa yang tidak menggugurkan hak yang mesti ditunaikan kepada dirinya atau tidak mengambil apa yang menjadi haknya.”

Imam an-Nawai dalam Syarhu Muslim menyatakan, “Yang dimaksud kebohongannya kepada istrinya atau sebaliknya adalah dalam menampakkan kecintaan dan janji dengan apa yang tidak mengikat dan semacamnya. Adapun tipudaya dalam menghalangi apa yang menjadi kewajibannya atau megambil apa yang menjadi haknya adalah haram menurut ijmak kaum Muslim.”

Kebohongan, membuat berita bohong (hoax) dan menyebarkan kebohongan adalah dosa besar yang termasuk tindakan jarîmah (kriminal) dalam pandangan Islam. Namun demikian, Islam tidak menetapkan sanksinya secara spesifik. Jadi hal itu masuk dalam ta’zir. Artinya, jenis dan kadar hukumannya diserahkan kepada khalifah atau qâdhi. Tentu jika kebohongan atau hoax itu menyebabkan dharar atau kerugian, maka sanksi hukumnya tentu sebanding dengan besarnya dharar atau kerugian yang ditimbulkan itu.

Islam memerintahkan untuk menjauhi kebohongan atau hoax dan tidak menyebarkannya. Untuk itu, Islam mensyariatkan untuk melakukan tabayyun (QS al-Hujurat : 6).

Kata tabayyun bermakna klarifikasi. Itu menjadi kata kunci dalam menghadapi berita hoax. Imam ath-Thabari memaknai kata tabayyun dengan, “Endapkanlah dulu sampai kalian mengetahui kebenarannya. Jangan terburu-buru menerimanya.”

Syaikh al-Jazairi mengatakan, tabayyun berarti, “Telitilah kembali sebelum kalian berkata, berbuat atau memvonis.”

Karena itu dalam berbicara dan bermedia sosial, hendaknya kita tidak gampang men-share apa saja yang diterima. Rasul saw. mengingatkan:

« كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ »

Cukuplah orang dinilai pendusta jika dia biasa menceritakan semua yang dia dengar (HR Muslim).

WalLâh a’lam bi ash-shawâb.

Dari:Baitul Khair

Tiada ulasan:

Catat Ulasan

Solat Sunat Tahajjud Yang Betul Dan Lengkap

Solat Sunat Tahajjud Yang Betul Dan Lengkap Solat Sunat Tahajjud adalah solat malam yang dilaksanakan setelah bangun tidur, afdalnya dibua...